FRIC-MUBA, Cimahi – Jawa Barat — Kapolres Cimahi AKBP Niko Adi Putra mengungkap alibi yang digunakan terduga pelaku dalam kasus pembunuhan siswa SMP berinisial ZAAQ (14) yang jasadnya ditemukan di area bekas objek wisata Kampung Gajah, Kabupaten Bandung Barat.
Dalam perkara tersebut, polisi telah mengamankan dua terduga pelaku, yakni YA (16) dan AP (17). Menurut AKBP Niko, sehari setelah korban tidak pulang ke rumah, keluarga telah berupaya melakukan pencarian dan menghubungi kedua terduga pelaku. Bahkan, keduanya sempat dikumpulkan oleh Ketua RT setempat untuk dimintai keterangan terkait keberadaan korban. Namun saat itu, pelaku membuat alibi dengan menyatakan tidak mengetahui keberadaan korban.
Kapolres menjelaskan, salah satu pelaku diketahui menguasai telepon genggam milik korban dan menggunakannya untuk mengelabui pihak keluarga serta teman-teman korban. Pelaku mengirim pesan seolah-olah korban masih hidup dan mengaku diculik serta meminta bantuan uang. Alibi tersebut dibuat untuk menimbulkan kesan bahwa korban masih dalam keadaan selamat.
Terkait motif, penyidik mengungkap bahwa aksi tersebut diduga dipicu rasa sakit hati setelah korban memutus pertemanan dengan pelaku dan meminta agar tidak lagi dihubungi. Perasaan tersinggung itu diduga menjadi latar belakang pelaku datang ke Bandung dengan niat menghabisi nyawa korban.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 1x24 jam. Setelah sempat melarikan diri ke Tasikmalaya, pelaku akhirnya diamankan di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.
Kapolres menambahkan, pertemanan korban dan pelaku telah terjalin sejak keduanya bersekolah di Garut sebelum korban pindah ke Bandung. Dugaan pembunuhan terjadi pada Senin sore, 9 Februari 2026, sementara jasad korban ditemukan pada Jumat (13/2) malam oleh seorang warga yang tengah melakukan siaran langsung di media sosial.