FRIC-MUBA, Musi Rawas — Mengutip dari sumber Ulasanrakyat.Com, menjelang Ramadan 1447 Hijriah, Polres Musi Rawas menggelar operasi penggerebekan tindak pidana narkotika di Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Rabu (18/2/2026).
Operasi tersebut melibatkan 65 personel gabungan dan dipimpin langsung Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta bersama para Pejabat Utama Polres Musi Rawas. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Tahun 2026 dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) yang kondusif menjelang bulan suci Ramadan.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka tindak pidana narkotika. Dari hasil operasi, diamankan barang bukti berupa 106 butir narkotika jenis ekstasi, dua paket sabu dengan berat bruto 8,16 gram, dua unit timbangan digital, puluhan plastik klip, korek api gas, serta alat isap sabu (bong).
Kapolres Musi Rawas menjelaskan bahwa selama pelaksanaan Operasi Pekat 2026, pihaknya telah mengamankan enam pelaku tindak pidana narkotika, lima pelaku miras, lima pelaku perjudian, sembilan pelaku kejahatan jalanan, serta memberikan pembinaan kepada 23 orang yang terlibat sebagai juru parkir liar atau pungli jalanan.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan kondisi wilayah yang aman dan tertib menjelang Ramadan, khususnya di Kabupaten Musi Rawas. Operasi Pekat diharapkan mampu menekan potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah.